berita
- By Mohd Maksum
- 20 Aug 2023
- 490
KSP SMPN 3 MERBAU 2024/2025
|
Surat Penetapan |
Nama
Sekolah : SMP Negeri 3 Merbau
Alamat
: Jalan Tuk Pasang 2 Desa
Lukit Kecamatan Merbau
Kabupaten Kepulauan Meranti
Provinsi Riau
Telah
disusun dan ditetapkan penggunaan kurikulum satuan pendidikan pada bulan Juli
2024 dan dinyatakan berlaku untuk Tahun Ajaran 2024/2025.
Pernyataan ini dibuat
pada tanggal 9 Juli 2024 di Lukit
Kepala Sekolah,
Mohd Maksum, S.Ag., MA
NIP197606762008011010
Tim Penyusun
Kurikulum SMP Negeri 3 Merbau
Tahun Pelajaran 2024/2025
Penanggung Jawab:
Kepala SMP Negeri
3 Merbau .
Mohd Maksum, S.Ag., MA
Tim Penyusun:
Jazuli, S.Pd
Riayah,
SE, Sy
Hamdan,
S.Pd
Malikah, S.Pd.I
Ahmad Hanasudin, S.Pd.I
Anisafitri Yani, S.Pd
Siti Nadiroh, S.Hum
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan
rahmat- Nya sehingga Kurikulum SMP
Negeri 3 Merbau Tahun Ajaran 2024/2025 dapat tersusun. Kurikulum
SMP Negeri 3 Merbau Tahun Ajaran 2024/2025 merupakan
perwujudan dari kurikulum
pendidikan dasar dan menengah yang dikembangkan sesuai dengan kondisi SMP
Negeri 3 Merbau serta saran Komite Sekolah.
Pengembangan
Kurikulum SMP Negeri 3 Merbau Tahun Ajaran 2024/2025 ini berada
pada tahap siap dan pendekatan ......... yang mengacu pada Standar Nasional
Pendidikan, Kurikulum Merdeka, Kurikulum SMP Negeri 3 Merbau merupakan pegangan bagi
pengembangan lingkungan SMP Negeri 3 Merbau.
Kurikulum ini dapat terselesaikan berkat dukungan dari berbagai pihak. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih, kepada:
1.
Bapak Jaini, S.Pd., MM selaku pengawas pembina SMPN
3 Merbau Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti atas masukan dalam penyusunan
kurikulum.
2.
Ketua dan Pengurus
Komite SMP Negeri 3 Merbau yang telah
bekerja sama, memberikan masukan, pertimbangan, dan dukungan.
3.
Tim Pengembang Kurikulum SMP Negeri 3 Merbau yang telah bekerja
sama, memberikan masukan, pertimbangan, dan dukungan.
4.
Seluruh guru dan karyawan SMP Negeri 3 Merbau yang
telah bekerja sama secara aktif sehingga
kurikulum ini dapat tersusun.
5.
Seluruh pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu yang berperan serta dalam
penyusunan Kurikulum SMP Negeri 3 Merbau.
Kami menyadari bahwa Kurikulum
Sekolah yang telah kami susun ini memiliki
kekurangan dan jauh dari sempurna. Oleh karena itu, segala kritik, saran, dan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak yang kompeten
sangat kami harapkan.
Tim Penyusun
Daftar Isi
Lembar Penetapan ............................................................................... i

